Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi Dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.
Sampai saat ini, Kemenparekraf terus menggencarkan potensi ekraf dengan tujuan besarnya yaitu tercapai kesejahteraan masyarakat. Ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang perlu diketahui dan bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat, simak yuk apa saja!