Tarif Masuk Obyek Wisata Situ Wangi Resmi Diberlakukan

dispar.ciamiskab.go.id. Pemerintah Daerah Kab. Ciamis melalui Dinas Pariwisata resmi memberlakukan tarif masuk baru untuk Obyek Wisata Situ Wangi. Pemberlakuan tarif masuk tersebut menyusul empat obyek wisata milik pemda lainnya yang telah lebih diberlakukan per tanggal 1 Maret 2024.

Tarif masuk Situ Wangi sudah mulai berlaku per 1 Mei 2024 sesuai Perda No. 15 tahun 2023 dengan harga Rp.6.500 per orang. Berlakunya tarif masuk Situ Wangi tersebut telah melengkapi seluruhnya obyek wisata milik Pemda Ciamis dengan tarif masuk baru di tahun ini.

Meski jadi yang terakhir, pemberlakuan tiket masuk bagi Obyek Wisata Situ Wangi ini tentunya dilakukan sebagai bentuk peningkatan layanan dan pelayanan kepada pengunjung. Selain itu, pengunjung bisa lebih aman dan nyaman dengan dilengkapinya asuransi dan biaya kebersihan bagi Situ Wangi.

 

Scroll to Top