Pengembangan Desa Kreatif, Strategi Jitu Pembangunan Desa Melalui Potensi Ekonomi Kreatif

dispar.ciamiskab.go.id. Perkembangan ekonomi kreatif makin hari makin meluas. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggalakkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis pariwisata dimana satu programnya yaitu Desa Kreatif.

Desa Kreatif adalah program yang diluncurkan dalam rangka memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Regional  Bruto (PDRB) serta  banyak menyerap tenaga kerja.

 

Merujuk dari Keputusan Menparekraf Nomor KM/107/KD.03/2021 tentang panduan Pengembangunan Desa Kreatif, yang dimaksud desa kreatif didefinisikan sebagai “Sebuah kawasan yang terletak di wilayah administrasi desa/kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 (tujuh belas) sub sektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa”.

Kemenparekraf meluncurkan program Desa Kreatif bertujuan untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif di desa serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya ekonomi kreatif melalui penciptaan produk. Hal ini akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan pembangunan berkelanjutan.

Urgensi mengenai Desa Kreatif yaitu bahwa pendekatan paling strategis dalam pembangunan Indonesia salah satunya dengan cara membangun desa/kelurahan secara masif dan  kompresif. Menurut data tahun 2023, jumlah desa/kelurahan sebanyak 83.971 yang sebagian besar masih merupakan desa berkembang.

Kemenparekraf dan kementrian lainnya telah lebih dahulu meluncurkan program Desa Wisata dengan dilengkapi dengan berbagai peraturan serta lengkap dengan panduannya. Khusus untuk desa wisata, Kemenparekraf bermaksud untuk mempercepat pembangunan desa melalui pembangunan sektor pariwisata.

Pengembangan desa melalui pengembangan desa kreatif merupakan suatu langkah tepat. Hal ini dikarenakan sektor ekonomi kreatif merupakan sektor yang terbukti mampu menopang perekonomian di pedesaan, sehingga apabila pemerintah mendukung melalu regulasi maka berbagai potensi dapat dioptimalkan.

See also  Batik Ciamis, Warisan Budaya Masa Kejayaan Tahun 1960

Selain tujuan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui ekonomi kreatif, terbentuknya desa kreatif juga memiliki berbagai manfaat. Adapun manfaat atau keuntungan yang diperoleh dari pengembangan ekonomi kreatif melalui pembentukan Desa Kreatif diantaranya yaitu:

  1. Meningkatkan perekonomian desa;
  2. Menarik wisatawan;
  3. Mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif;
  4. Menjaga keberlanjutan atau  melestarikan   sumber daya alam dan    budaya, adat istiadat dan tradisi yang ada;
  5. Meningkatkankualitas hidup dan ketahanan sosial budaya masyarakat desa;
  6. Meningkatkankompetensi pelaku ekonomi kreatif;
  7. Memberikan nilai tambah terhadap produk kreatif desa;
  8. Menciptakan lapangan kerja.

Ada beberapa komponen yang menjadi parameter untuk digolongkan sebagai  desa kreatif, komponen tersebut antara lain sebagai berikut;

  1. Produk kreatif unggulan berupa barang atau jasa yang memberi nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa;
  2. Telah terlaksananya pengembangan produk ekonomi kreatif yang termasuk dari 17 (tujuhbelas) sub sektor ekonomi kreatif;
  3. Adanya peran serta aktif dari masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif setempat;
error: Content is protected !!
Scroll to Top