Bahaya narkoba sudah tidak terbantahkan lagi, merupakan bencana yang mengerikan apabila dibiarkan. Jumlah pengguna Narkoba di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, dan sebagian besar penggunanya adalah kalangan anak muda. Menurut data dari Indonesia Drugs Report 2022 Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, pada 2019, prevalensinya sebesar 1,80 persen. Lalu 2021 sekitar 1,95 persen atau naik 0,15 persen. Total dari rentang usia 15-64 tahun, ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba.
Masalah Narkoba seperti tiada akhrinya, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah yang bersifat preventif, refresif dan kuratif tak henti-hentinya dilakukan. Tak kurang berbagai aturan pusat digulirkan seperti Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan ditindaklanjuti aturan di daerah dengan keluarnya Perda Anti Narkoba di berbagai wilayah di indonesia.
Komentar