dispar.ciamiskab.go.id. Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat pengembangan kuliner halal daerah melalui kegiatan Kurasi Chef Halal yang dilaksanakan di Aula Wretikandayun, Pusat Budaya Karangkamulyan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Bank Indonesia KPw Tasikmalaya ini berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, KDEKS Jawa Barat, Halal Center Salman ITB, serta BPJPH Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri halal daerah.
Peserta terdiri dari kategori profesional, pelajar, dan umum yang menampilkan berbagai inovasi kuliner halal khas daerah. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha kuliner agar mampu menghadirkan produk yang berkualitas, aman, sehat, dan berdaya saing.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Tasikmalaya dan seluruh pihak yang telah mendukung pengembangan ekonomi syariah serta UMKM kuliner di Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, sektor kuliner saat ini berkembang pesat dan memiliki peluang besar menjadi identitas sekaligus penggerak ekonomi masyarakat daerah, terutama melalui penguatan produk lokal yang mampu menarik minat wisatawan dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
''Menjadi kebanggaan ketika makanan khas daerah mampu dikenal lebih luas dan dapat bersaing dengan kuliner dari berbagai daerah maupun luar negeri,'' ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) yang direncanakan diluncurkan pada rangkaian Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 tanggal 5–7 Juni 2026.
Zona KHAS tersebut dipersiapkan sebagai kawasan kuliner halal terintegrasi dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berlokasi di rest area non tol. Kawasan ini juga diproyeksikan menjadi Zona KHAS pertama di Jawa Barat pada kategori tersebut.
Selain menjadi penguatan sektor wisata kuliner, program ini diarahkan untuk mendorong pemberdayaan UMKM agar produk yang dihasilkan memiliki sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan kualitas, daya saing, dan “naik kelas” di pasar yang lebih luas.
Bupati Ciamis turut mengarahkan agar fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM terus diperluas sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal agar mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi masyarakat berbasis industri halal di Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis melalui Sekretaris, Udenk, menyampaikan bahwa Zona KHAS diharapkan mampu menghadirkan kawasan kuliner yang nyaman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat maupun wisatawan.
''Melalui Zona KHAS, kami ingin menghadirkan pusat kuliner yang tidak hanya unggul dari sisi rasa, tetapi juga memberikan kepastian halal, aman, dan sehat,'' ungkapnya.