Pelaksanaan gelar vaksinasi booster atau vaksinasi ke-3 untuk lingkup OPD/BUMN/BUMD di Lingkup Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 pukul 08.30 sampai dengan 10.00 .yang berlokasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Intruksi Mendagri no. 440/391/SJ 2023 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjut (Booster)bagi masyarakat yang ditandatangani pada tanggal 16 Juli 2022 yang mengamanatkan pada setiap Kepala Daerah Bupati/Walikota mewajibkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum seperti mall, perkantoran, tempat-tempat wisata, atau area publik lainnya, serta Vaksin Booster juga menjadi syarat untuk melakukan perjalanan baik darat, udara dan laut. Dalam pelaksanaan vaksinasi lanjutan booster tersebut tampak hadir sejumlah Pegawai Lingkup OPD/BUMN/BUMD di kabupaten ciamis terlihat antusias mengikutinya, tak terkecuali para pegawai dari Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis. Sejumlah pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis dengan penuh kesabaran mengikuti sejumlah tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan vaksin lanjutan (booster) dari petugas kesehatan. Dari sejumlah pegawai yang ditemui mereka berharap bahwa vaksin booster membuat mereka lebih merasa lebih percaya diri dan tenang dalam menghadapi Covid-19. (Gins bid Pemasaran)
